//pc
//hp
Hari Ini Belajar Tatap Muka di Siak Dimulai, Fahrurrozi: Sesuai Edaran Bupati Siak
Disdikbud Kab. Siak - 06 Januari 2021, Pukul 09:02 WIB
SIAK (Infosiak.com) – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Siak Provinsi Riau, melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) sudah mulai melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) bagi jenjang pendidikan tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Kebijakan dimulainya PTM untuk jenjang pendidikan SD dan SMP di Kebupaten Siak itu berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) sejumlah Menteri serta adanya surat edaran yang dikeluarkan oleh Bupati Siak. Sebagaimana dikemukakan oleh Kepala Disdikbud Siak H Lukman M.Pd, melalui Kepala Bidang (Kabid) SMP Fahrurrozi M.Pd, Senin (04/01/2020) siang, saat dikonfirmasi Infosiak.com.

“Iya, dimulainya PTM secara terbatas ini berdasarkan SKB 4 Menteri dan edaran Bupati Siak,” jelas Fahrurrozi.

Meskipun pelaksanaan PTM secara terbatas sudah mulai diberlakukan di Siak, namun sistem pembelajaran yang diterapkan di Sekolah berbeda dengan hari-hari biasa saat sebelum adanya wabah Covid-19. Dimana sekolah wajib menerapkan protokol kesehatan (Prokes).

“Sekolah harus patuh dengan protokol kesehatan (Prokes), lakukan secara ketat. Jangan mengambil kebijakan di luar dari ketentuan yang sudah disampaikan. Insya Allah PTM ini akan dievaluasi paling lambat 2 bulan ke depan untuk pengambilan kebijakan berikutnya,” lanjut Fahrurrozi.

Disamping itu, Kabid SMP Disdikbud Siak itu juga mengucapkan rasa terimakasih kepada segenap kepala sekolah yang telah mempersiapkan berbagai keperluan menjelang dimulainya pembelajaran tatap muka secara terbatas di sekolah.

“Terimakasih kami ucapkan kepada seluruh Kepala SMP se-Kabupaten Siak yang telah mempersiapkan dan memenuhi daftar periksa yang menjadi kewajiban untuk melaksanakan PTM. Semoga kita semua tetap dalam lindungan Allah SWT Tuhan Yang Maha Esa,” tutup Fahrurrozi.

Terkait telah dimulainya pembelajaran tatap muka secara terbatas tersebut, Kepala SMPN 5 Dayun Irmanita S.Pd menyebutkan, pihaknya menerapkan sistem pembelajaran dengan berbagi shift, ada siswa yang belajar di hari Senin dan Rabu, dan ada pula yang belajar di hari Selasa dan Kamis.

“Hari ini kita sudah mulai melaksanakan pembelajaran tatap muka secara terbatas di SMPN 5 Dayun. Untuk sistem belajarnya kita bagi shift, dimana setiap kelas tidak lebih dari 13 orang yang mengikuti pelajaran. Ada yang belajarnya hari Senin dan Rabu, dan ada pula yang hari Selasa dan Kamis,” ujar Irmanita.

Dijelaskannya juga, dalam pelaksanaan pembelajaran tatap muka di SMPN 5 Dayun tersebut, pihak SMPN 5 Dayun tetap menerapkan sistem pembelajaran sesuai arahan dan ketentuan yang telah disampaikan oleh pihak Disdikbud Siak.

“Kita melaksanakan pembelajaran tatap muka sesuai apa yang sudah disampaikan oleh Disdikbud Siak, yakni jam belajar dilaksanakan dari jam 08-00 sampai 11:00 WIB, dengan tetap mematuhi protokol kesehatan (Prokes),” tutup Irmanita.

Laporan: Atok
Editor: Afrijon