Siak, 21 Mei 2022 — Program Pendidikan Guru Penggerak adalah program pendidikan kepemimpinan bagi guru untuk menjadi pemimpin pembelajaran. Program ini meliputi pelatihan daring, lokakarya, konferensi, dan pendampingan selama 6 bulan bagi calon Guru Penggerak (CGP). Selama pelaksanaan program, guru tetap menjalankan tugas mengajarnya sebagai guru. Terdapat 7 kali lokakarya yang harus dilalui oleh seorang calon guru penggerak, dan lokakarya pertama dikenal dengan nama lokakarya orientasi. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Siak melalui Bidang Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan (PGTK), H. Novendri mengundang pengawas sekolah, kepala sekolah CGP, pengajar praktik, dan Calon Guru Penggerak (CGP) untuk hadir dalam Lokakarya Orientasi Program Pendidikan Guru Penggerak Angkatan 5 yang dilaksanakan di Aula SMP Negeri 1 Siak, pada hari sabtu, 21 Mei 2022. Kegiatan lokakarya melibatkan pengawas sekolah mulai dari TK, SD, SMA, Kepala sekolah sejumlah Calon Guru penggerak, 10 pengajar praktik, dan 50 orang Calon Guru Penggerak (CGP). Kegiatan ini dibuka oleh Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Siak, H. Mahadar, S.Pd., MM, dalam sambutannya beliau menyampaikan harapannya bahwa Calon Guru Penggerak ini akan dijadikan agen yang kelak bisa berkontribusi kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk melakukan transformasi Pendidikan di daerah Kabupaten Siak. Didampingi oleh pihak PPPPTK TK & PLB, Bapak Shony Budiman, S.E., M.Ak.,Ak., CA sebagai Kasub Pokja Kerjasama Lembaga, kegiatan lokakarya orientasi ini dilakukan mulai dari pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 16.00 WIB, Bapak Shony Budiman menjelaskan bahwa kegiatan lokakarya orientasi ini adalah program penting untuk perbaikan dunia pendidikan dan sekaligus merupakan kegiatan lanjutan setelah acara pembukaan secara nasional oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi pada tanggal 18 Mei 2022 yang lalu, diharapkan seluruh calon guru penggerak bisa berpartisipasi aktif dan bila terjadi kendala dalam pelayanan oleh PPPPTK TK & LB, peserta dimohon bersabar selama penyelenggaraan program pendidikan guru penggerak karena memang saat ini sedang terjadi perubahan birokrasi. Selama kegiatan lokakarya, pengajar praktik membimbing calon guru penggerak disaksikan oleh pengawas sekolah dan kepala sekolah calon guru penggerak, fokus kegiatan lokakarya orientasi ini adalah untuk menghasilkan produk berupa Kesepakatan Peran CGP dan Kepala Sekolah, Peta posisi diri, dan Rencana Pengembangan Kompetensi CGP. Dalam kegiatan ini kepala sekolah CGP dan Calon Guru Penggerak membuat dan menandatangani kesepakatan bersama yang disebut sebagai kesepakatan peran calon guru penggerak dan kepala sekolah dengan harapan selama kegiatan pendidikan berlangsung, masing-masing pihak bisa bersinergi secara bahu membahu dalam memajukan pendidikan di lingkungan sekolah. Semoga dengan telah terlaksananya pembukaan dan lokakarya orientasi pendidikan guru penggerak, transformasi pendidikan di daerah Kabupaten Siak segera akan terwujud.(RH)