//pc
//hp
Pemerintah Terbitkan Pedoman Penyusunan SKP dan Penilaian Kinerja Pegawai Tahun 2021
Disdikbud Kab. Siak - 04 Maret 2021, Pukul 08:17 WIB

JAKARTA – Seluruh Pegawai dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di instansi pemerintah wajib melakukan penyusunan sasaran kinerja pegawai (SKP) pada periode penilaian kinerja tahun 2021. Penyusunan SKP dan Penilaian Kinerja PNS di tahun 2021 akan dilaksanakan berdasarkan dua ketentuan, yaitu Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara (Perka BKN) No. 1/2013 tentang Ketentuan Pelaksanaan PP No. 46/2011 tentang Penilaian Prestasi Kerja PNS dan berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 30/2019 tentang Penilaian Kinerja PNS.

Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) No. 3/2021 tentang Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai dan Penilaian Kinerja PNS Tahun 2021. “Surat Edaran ini memuat pedoman/acuan bagi instansi pemerintah dalam penyusunan SKP dan penilaian kinerja PNS pada periode penilaian kinerja tahun 2021,” bunyi SE yang ditandatangani Menteri PANRB Tjahjo Kumolo tersebut.

Diterangkan bahwa SE tersebut merupakan kebijakan transisi/peralihan dari ketentuan pelaksanaan PP No. 46/2011 tentang Penilaian Prestasi Kerja PNS ke PP No. 30/2019 tentang Penilaian Kinerja PNS yang akan diberlakukan dua tahun setelah diundangkan. SE tersebut juga bertujuan untuk memberikan waktu bagi instansi pemerintah dalam melakukan penyesuaian terkait implementasi ketentuan pelaksanaan PP No. 30/2019.

PP No. 30/2019 mengamanatkan, penilaian kinerja wajib dilaksanakan dalam kerangka Sistem Manajemen Kinerja PNS yang terdiri atas perencanaan kinerja, pelaksanaan, pemantauan dan pembinaan kinerja, penilaian kinerja, serta tindak lanjut hasil penilaian kinerja, yang dikelola dalam suatu sistem informasi kinerja. SE tersebut memuat dua pedoman, yaitu terkait Penyusunan SKP dan Penilaian Kinerja PNS.

Pertama, terkait Penyusunan SKP. Penyusunan SKP Tahun 2021 dibagi atas dua periode, yaitu:

  1. Januari – Juni. Tata cara Penyusunan SKP mengikuti ketentuan Perka BKN No. 1/2013 dan wajib ditetapkan paling lambat akhir Januari. Penyusunan kegiatan tugas jabatan dan target pada SKP periode ini mempertimbangkan kurun waktu penyelesaian/pencapaian sesuai periode dimaksud.
  2. Juli – Desember. Tata cara Penyusunan SKP mengikuti ketentuan PP No. 30/2019 dan wajib ditetapkan paling lambat akhir Juli.

Dalam hal capaian, kegiatan tugas jabatan dan target SKP periode Januari – Juni yang tidak dapat diukur dalam kurun waktu tersebut, maka kegiatan tugas jabatan dan target yang dimaksud dituangkan kembali dalam SKP periode Juli – Desember.

Kedua, terkait Penilaian Kinerja PNS. Penilaian Kinerja PNS terbagi atas dua periode, yaitu:

  1. Januari – Juni. Penilaian Kinerja merupakan hasil integrasi penilaian SKP dan perilaku kerja berdasarkan ketentuan Perka BKN No. 1/2013.  Penilaian SKP dilakukan terhadap kegiatan tugas jabatan yang dapat diukur capaiannya dalam kurun waktu Januari – Juni. Penilaian Prestasi Kerja PNS periode ini dilaksanakan paling lambat akhir Juli 2021.
  2. Juli – Desember. Penilaian Kinerja merupakan hasil integrasi penilaian SKP dan perilaku kerja berdasarkan ketentuan PP No. 30/2019. Penilaian Prestasi Kerja PNS periode ini dilaksanakan paling lambat akhir Januari 2022.

“Nilai dan predikat kinerja PNS tahun 2021 diperoleh dengan mengintegrasikan Hasil Penilaian Prestasi Kerja PNS pada periode Januari – Juni dan Penilaian Kinerja PNS periode Juli – Desember. Integrasi Hasil Penilaian Kinerja PNS dilaksanakan pada Februari 2022,” jelas SE tersebut.

Pada SE tersebut dijelaskan pula, bagi pejabat pimpinan tinggi dan pimpinan unit kerja mandiri yang capaian SKP-nya dinilai oleh instansi pemerintah lain dan hasil penilaiannya dikeluarkan melebihi bulan Januari, maka integrasi Hasil Penilaian Kinerja menyesuaikan dengan waktu dikeluarkannya hasil penilaian SKP.

Sementara, bagi pejabat fungsional yang telah menghasilkan output untuk angka kredit berdasarkan SKP periode Januari – Juni, tetap dapat diperhitungkan untuk pengajuan daftar usulan penetapan angka kredit.

Melalui SE yang ditandatangani pada 3 Februari 2021 tersebut, Menteri Tjahjo mengimbau para pimpinan instansi pemerintah untuk bertanggung jawab dalam melakukan pelaksanaan dan pengawasan pelaksanaan SE tersebut pada masing-masing unit organisasi di bawahnya. (del/HUMAS MENPANRB)

Baca juga :

TRIBUNPEKANBARU.COM, SIAK - Bupati Siak Alfedri mengapresiasi diluncurkannya chanel youtube Disdikbud Siak Bedelau. Menurutnya pola pembelajaran melalui chanel youtube ini sangat tepat di masa pandemi Covid 19 saat ini. "Kami atas nama Pemkab Siak mengapresiasi terobosan atau inovasi yang dibuat oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Siak ini yang bekerjasama dengan Tanoto Foundation," kata Alfedri, Rabu (21/5/2020).

Ia sampaikan pembelajaran on-line dinilai sejalan dengan salah satu visi Kabupaten Siak yaitu terwujudnya masyarakat kabupaten Siak yang cerdas dan sejalan dengan program Siak menuju 100 kabupaten/kota Smart City di Indonesia. “Oleh karena itu program ini akan mejandi program berkelanjutan baik dalam kondisi sekarang ini, dan masa yang akan datang," ucapnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, metoda belajar secara virtual ini bisa berjalan dengan baik. Pihaknya mendorong agar chanel youtube tersebut bisa berkembang. Dengan diluncurkannya program itu, sekaligus diharapkan dapat menjawab tantangan pendidikan saat ini, mengingat wilayah Kabupaten Siak yang cukup luas.

Kata Alfedri, sejak merebaknya wabah corona di Indonesia, Pemkab Siak pada pertengahan Maret 2020 kemarin, telah mengeluarkan kebijakan untuk meliburkan sekolah. Kebijakan tersebut harus dipahami dan diketahui oleh masyarakat, mengingat kebijakan libur sekolah tidak menghentikan proses belajar. "Tentunya sistem proses belajar mengajar tetap berjalan yakni belajar di rumah," kata dia.
Inovasi 'Disdikbud Siak Bedelau' tersebut merupakan solusi cerdas dalam memberikan pembelajaran kepada para tenaga didik maupun peserta didik tengah kondisi Siak menghadapi wabah Corona atau Covid-19.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Siak Lukman, menambahkan, tujuan chanel Disdikbud Siak Bedelau ini dibuat untuk menyikapi proses belajar mengajar di masa wabah Covid-19. "Ini adalah kerisauan dari rekan-rekan guru, orang tua murid maupun murid itu sendiri yang telah lama tidak bertatap muka dalam proses belajar dan mengajar," sebutnya.

Lukman menjelaskan, pola pembelajaran di channel youtube Disdikbud Siak Bedelau dengan cara menunjuk guru yang kompeten sesuai kelas untuk SD/MI dan sesuai mata pelajaran untuk SMP/MTs.

Kemudian, guru yang ditunjuk akan mengajar secara live dan akan disaksikan atau diikuti oleh guru-guru dan peserta didik yang lain se Kabupaten Siak. Hal ini dilakukan untuk menjawab permasalahan bagi guru-guru yang masih lemah dengan teknologi dan juga masih lemah mendesign pembelajaran berbasis teknologi.

Lanjutnya, saat ini telah dilakukan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) SMP/MTs setiap mata pelajaran (mapel) secara dalam jaringan (daring) , untuk membantu guru memahami pembelajaran jarak jauh berbasis teknologi. Memotivasi guru untuk mengubah mindset terhadap pola belajar dan mengajar di saat wabah Covid-19 ini.

"InsyaAllah akan dilakukan tindak lanjut MGMP Virtual berbasis rayon atau kecamatan. Begitu juga akan menyusul KKG Virtual untuk guru2 di SD/MI," ujarnya.

Menurut Lukman, jika wabah Covid-19 ini masih berlangsung maka pembelajaran daring melalui channel youtube Disdikbud Siak Bedelau akan di mulai di awal Tahun Pelajaran 2020/2021 (Juli 2020).

Bagi orangtua atau peserta didik yang tidak punya fasilitas HP maka akan dilakukan pembelajaran luring (luar jaringan) dengan cara menentukan portal-portal atau tempat bagi anak-anak mengambil materi atau tugas. Nanti akan disiapkan modul bagi peserta didik yang tidak bisa melaksanakan pembelajaran daring.

Untuk kerjasama dengan pihak Tanoto Foundation (TF) sudah berjalan dua tahun terakhir. TF melakukan pendampingan bagi guru-guru dan kepala sekolah dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan di Kabupaten Siak. Guru-guru dan kepala sekolah banyak mendapatkan ilmu dan bimbingan dari TF, karena TF memiliki tenaga ahli dan profesional terkait pengembangan mutu pendidikan.

Sementara Dendi Satria Buana Perwakilan Tanoto Foundation mengatakan, pihaknya bekerjasama dengan Kabupaten Siak melalui Program PINTAR untuk peningkatan mutu Pendidikan Dasar (SD/MI & SMP/MTs). Kerjasama ini telah berlangsung dari 2018 hingga saat ini.

Melalui program Pintar kata Dendi, TF mendukung penembangan kompetensi kepsek, guru dan pengawas melalui pelatihan-pelatihan serta pendampingan ke sekolah. Selama ini (sebelum ada COVID-19), pelatihan & pendampingan dilakukan secara langsung.

Di masa penanganan pandemi Covid-19 ini TF mendukung terselenggaranya Pembelajaran jarak jauh yang berkualitas dan bermakna.

Lukman menjelaskan, pola pembelajaran di channel youtube Disdikbud Siak Bedelau dengan cara menunjuk guru yang kompeten sesuai kelas untuk SD/MI dan sesuai mata pelajaran untuk SMP/MTs.

Kemudian, guru yang ditunjuk akan mengajar secara live dan akan disaksikan atau diikuti oleh guru-guru dan peserta didik yang lain se Kabupaten Siak. Hal ini dilakukan untuk menjawab permasalahan bagi guru-guru yang masih lemah dengan teknologi dan juga masih lemah mendesign pembelajaran berbasis teknologi.

Lanjutnya, saat ini telah dilakukan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) SMP/MTs setiap mata pelajaran (mapel) secara dalam jaringan (daring) , untuk membantu guru memahami pembelajaran jarak jauh berbasis teknologi. Memotivasi guru untuk mengubah mindset terhadap pola belajar dan mengajar di saat wabah Covid-19 ini.

"InsyaAllah akan dilakukan tindak lanjut MGMP Virtual berbasis rayon atau kecamatan. Begitu juga akan menyusul KKG Virtual untuk guru2 di SD/MI," ujarnya.

Menurut Lukman, jika wabah Covid-19 ini masih berlangsung maka pembelajaran daring melalui channel youtube Disdikbud Siak Bedelau akan di mulai di awal Tahun Pelajaran 2020/2021 (Juli 2020).

Bagi orangtua atau peserta didik yang tidak punya fasilitas HP maka akan dilakukan pembelajaran luring (luar jaringan) dengan cara menentukan portal-portal atau tempat bagi anak-anak mengambil materi atau tugas. Nanti akan disiapkan modul bagi peserta didik yang tidak bisa melaksanakan pembelajaran daring.

Untuk kerjasama dengan pihak Tanoto Foundation (TF) sudah berjalan dua tahun terakhir. TF melakukan pendampingan bagi guru-guru dan kepala sekolah dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan di Kabupaten Siak. Guru-guru dan kepala sekolah banyak mendapatkan ilmu dan bimbingan dari TF, karena TF memiliki tenaga ahli dan profesional terkait pengembangan mutu pendidikan.

Sementara Dendi Satria Buana Perwakilan Tanoto Foundation mengatakan, pihaknya bekerjasama dengan Kabupaten Siak melalui Program PINTAR untuk peningkatan mutu Pendidikan Dasar (SD/MI & SMP/MTs). Kerjasama ini telah berlangsung dari 2018 hingga saat ini.

Melalui program Pintar kata Dendi, TF mendukung penembangan kompetensi kepsek, guru dan pengawas melalui pelatihan-pelatihan serta pendampingan ke sekolah. Selama ini (sebelum ada COVID-19), pelatihan & pendampingan dilakukan secara langsung.

Di masa penanganan pandemi Covid-19 ini TF mendukung terselenggaranya Pembelajaran jarak jauh yang berkualitas dan bermakna.


Penulis: Mayonal Putra
Editor: Ilham Yafiz

GEGARA belacan heboh sekampung. Macam soal seragam sekolah juga. Heboh sejagat. Yang mencungkil-cungkil perkara seragam budak-budak ni macam tak pernah pakai seragam waktu sekolah dulu agaknya. Sekolah dalam belantara hutan Amazon kah? Sudah 75 tahun Indonesia Merdeka, tapi belum mampu memerdekakan pikiran konservatif soal seragam sekolah

Padahal semua kita (Sekolah dan Perguruan Tinggi) sedang berkerut kening memikirkan dalam-dalam menafsirkan Kebijakan Mas Menteri-Nadiem Anwar Makarim soal Merdeka Belajar untuk tingkat Sekolah dam Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) untuk perguruan tinggi.

Diskursus yang berkembang seakan memperlihatkan kita ini adalah Bangsa yang sudah lebih setengah abad merdeka, namun belum mampu memaknai kebebasan dalam memilih Baju Seragam.

Lalu apakah Baju Seragam Sekolah itu tak berfaedah? Banyak. Namun energi para pengambil kebijakan strategis tranformasi Pendidikan Indonesia jangan banyak terkuras untuk perkara yang sudah selesai pada abad ke 16 itu. Apa kata dunia?

Seragam sekolah merupakan praktik yang berasal dari abad ke-16 di Inggris. Sekolah Rumah Sakit Kristus di Inggris pada tahun 1552 adalah sekolah pertama yang menggunakan seragam sekolah. Siswa ketika itu diberi seragam mantel biru panjang dan kaus kaki kuning setinggi lutut. Budaya ini kemudian menyebar ke seluruh dunia yang sebetulnya plural; beragam.

Seragam sekolah membangun identitas sekolah di masyarakat, memperkuat rasa memiliki murid sebagai bagian dari organisasi atau kelompok. Mengurangi tekanan dari teman sebaya. Siswa lebih berkonsentrasi pada studi, membuat ruang kelas menjadi lebih serius, memungkinkan murid untuk tampil lebih baik secara akademis.

Seragam sekolah mengajarkan siswa untuk berpakaian cerdas dan bangga dengan penampilan mereka. Ini membantu mereka untuk mempersiapkan diri ketika mereka meninggalkan sekolah dan mungkin harus berpakaian cerdas atau mengenakan seragam. Membangun rasa persatuan dan rasa memiliki. Menumbuhkan rasa bangga dan menciptakan rasa keunikan.

Dalam hidup, kita selalu memiliki kemampuan untuk memilih.Viktor Fankl, seorang ahli saraf dan psikiater Austria yang selamat dari dari peristiwa Holocaust. Dia satu-satunya anggota keluarga yang masih selamat dari pembantaian Nazi yang biadab itu.

Karyanya yang termashyur, ‘Man’s Search for Meaning’ mengisahkan kehidupannya di kemah konsentrasi dan bagaimana dia menggunakan kekuatan pikirannya untuk tetap mempertahankan pandangan bahwa Pilihan adalah faktor penentu yang membuatnya tetap hidup.!

Semua orang punya kemerdekaan tapi belum tentu memiliki kebebasan (Klemmer, 2010). Kebebasan adalah kemampuan untuk melakukan apa yang Anda ingin lakukan ketika Anda ingin melakukannya, pergi kemana pun Anda ingin pergi ketika Anda ingin ke sana.

Yang terpenting adalah kemampuan untuk menjadi apa yang Anda inginkan ketika Anda menginginkannya. Bila kita takut dan tidak membuat pilihan yang tepat, maka kita akan kehilangan kebebasan yang paling hakiki itu.

Pertanyaan visioner yang paling esensial dari perjalanan hidup seseorang adalah mau Menjadi apa kita? Menjadi Siapa kita? Kita lah yang memilih dan memutuskan, bukan orang lain.

Emak dan Bapak saya yang buta huruf tak pernah mengenyam Pendidikan di bangku di ‘Sekolah Kematian’ pun dah paham. Sedari sekolah dasar sampai menengah saya dibuatkan Baju Seragam. Untuk apa? Agar saya bisa naik kelas? Justru saya adalah Profesor yang pernah tidak naik kelas alias tinggal di kelas satu Sekolah Dasar, padahal saban hari pakai Baju Seragam. Insyaf lah..!

Penulis:

L.N. Firdaus
Pensyarah di FKIP Universitas Riau


SIAK (Infosiak.com) – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Siak melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), telah menerbitkan Surat Edaran (SE) yang ditujukan kepada seluruh sekolah tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Dalam surat edaran itu, Disdikbud Siak menyampaikan prihal tentang pelaksanaaan ujian dan kegiatan pada semester genap tahun ajaran 2020/2021, termasuk masa libur sekolah pada bulan puasa (Ramadhan, red) 1442 H. Terkait hal itu, Sekretaris Disdikbud Siak H Mahadar M.Pd menyebutkan, sesuai surat edaran terdahulu yang dikeluarkan oleh Disdikbud Siak, pada awal Ramadhan 1442 Hijriyah ini para siswa libur.

“Sampai saat ini belum keluar surat edaran terbaru, tapi setelah sayo tanyokan ke bidang teknis (bidang SD), besok siswa libur sesuai surat edaran kita terdahulu,” jelas Mahadar, Ahad (11/04/2021) sore, kepada Infosiak.com. Berdasarkan surat edaran terdahulu yang dikeluarkan oleh Disdikbud Siak, pada tanggal 12 hingga 14 April 2021 siswa tingkat SD, SMP, dan PAUD libur.

Komentar (0)


Silahkan Login Untuk Mengirimkan Komentar