//pc
//hp
Optimalkan pembelajaran, Disdik Siak kembangkan portal "blended learning"
Disdikbud Kab. Siak - 21 September 2020, Pukul 08:31 WIB
Pekanbaru (ANTARA) - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Siak, Riau, mengembangkan metode pembelajaran campuran atau blended learning berbasis portal web yang diharapkan mampu menjadi sumber informasi dan pembelajaran oleh guru maupun siswa.

Ide ini muncul untuk mengoptimalkan pendidikan di Kabupaten Siak mengingat adanya keterbatasan guru dalam mendapatkan informasi dan inspirasi tentang praktik pembelajaran yang baik, kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Siak, Lukman, melalui keterangan tertulis yang diterima ANTARA di Pekanbaru, Kamis (3/9).

"Tuntutan teknologi mengharuskan kami untuk terus berinovasi. Termasuk dalam persoalan pendidikan. Portal blended learning ini diharapkan menjadi sumber belajar bagi siswa maupun guru," tuturnya.

Senada dengan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Siak, Fahrurrozi yang menjabat sebagai Kabid SMP menegaskan, pengembangan portal blended learning ini sesuai dengan semangat merdeka belajar yang disampaikan Menteri Pendidikan.

"Pengembangan portal ini sesuai dengan semangat merdeka Mas Menteri Pendidikan. Melalui portal blended learning ini siapapun bisa belajar sesuai yang mereka butuhkan," ucapnya.

Dalam pelaksanaannya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Siak berkolaborasi dengan berbagai pihak, di antaranya adalah Dinas Komunikasi dan Informasi, Dinas Perpustakaan serta Tanoto Foundation sebagai mitra dalam pengembangan mutu pendidikan di Kabupaten Siak.

Sumber :
https://riau.antaranews.com/berita/179390/optimalkan-pembelajaran-disdik-siak-kembangkan-portal-blended-learning

Pewarta : Selvina Suryaningsih

Editor: Riski Maruto

COPYRIGHT © ANTARA 2020

Baca juga :

SIAK (Infosiak.com) – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Siak Provinsi Riau, melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) sudah mulai melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) bagi jenjang pendidikan tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Kebijakan dimulainya PTM untuk jenjang pendidikan SD dan SMP di Kebupaten Siak itu berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) sejumlah Menteri serta adanya surat edaran yang dikeluarkan oleh Bupati Siak. Sebagaimana dikemukakan oleh Kepala Disdikbud Siak H Lukman M.Pd, melalui Kepala Bidang (Kabid) SMP Fahrurrozi M.Pd, Senin (04/01/2020) siang, saat dikonfirmasi Infosiak.com.

“Iya, dimulainya PTM secara terbatas ini berdasarkan SKB 4 Menteri dan edaran Bupati Siak,” jelas Fahrurrozi.

Meskipun pelaksanaan PTM secara terbatas sudah mulai diberlakukan di Siak, namun sistem pembelajaran yang diterapkan di Sekolah berbeda dengan hari-hari biasa saat sebelum adanya wabah Covid-19. Dimana sekolah wajib menerapkan protokol kesehatan (Prokes).

“Sekolah harus patuh dengan protokol kesehatan (Prokes), lakukan secara ketat. Jangan mengambil kebijakan di luar dari ketentuan yang sudah disampaikan. Insya Allah PTM ini akan dievaluasi paling lambat 2 bulan ke depan untuk pengambilan kebijakan berikutnya,” lanjut Fahrurrozi.

Disamping itu, Kabid SMP Disdikbud Siak itu juga mengucapkan rasa terimakasih kepada segenap kepala sekolah yang telah mempersiapkan berbagai keperluan menjelang dimulainya pembelajaran tatap muka secara terbatas di sekolah.

“Terimakasih kami ucapkan kepada seluruh Kepala SMP se-Kabupaten Siak yang telah mempersiapkan dan memenuhi daftar periksa yang menjadi kewajiban untuk melaksanakan PTM. Semoga kita semua tetap dalam lindungan Allah SWT Tuhan Yang Maha Esa,” tutup Fahrurrozi.

Terkait telah dimulainya pembelajaran tatap muka secara terbatas tersebut, Kepala SMPN 5 Dayun Irmanita S.Pd menyebutkan, pihaknya menerapkan sistem pembelajaran dengan berbagi shift, ada siswa yang belajar di hari Senin dan Rabu, dan ada pula yang belajar di hari Selasa dan Kamis.

“Hari ini kita sudah mulai melaksanakan pembelajaran tatap muka secara terbatas di SMPN 5 Dayun. Untuk sistem belajarnya kita bagi shift, dimana setiap kelas tidak lebih dari 13 orang yang mengikuti pelajaran. Ada yang belajarnya hari Senin dan Rabu, dan ada pula yang hari Selasa dan Kamis,” ujar Irmanita.

Dijelaskannya juga, dalam pelaksanaan pembelajaran tatap muka di SMPN 5 Dayun tersebut, pihak SMPN 5 Dayun tetap menerapkan sistem pembelajaran sesuai arahan dan ketentuan yang telah disampaikan oleh pihak Disdikbud Siak.

“Kita melaksanakan pembelajaran tatap muka sesuai apa yang sudah disampaikan oleh Disdikbud Siak, yakni jam belajar dilaksanakan dari jam 08-00 sampai 11:00 WIB, dengan tetap mematuhi protokol kesehatan (Prokes),” tutup Irmanita.

Laporan: Atok
Editor: Afrijon

Siak, 21 April 2022 --- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Siak melalui Bidang Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan (PGTK) memberikan penguatan kepada guru pengajar praktik dan calon guru penggerak yang telah lulus pada seleksi tahap 2 Program Guru Penggerak yang dilakukan langsung oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.


Guru Penggerak adalah pemimpin pembelajaran yang mendorong tumbuh kembang murid secara holistik, aktif dan proaktif dalam mengembangkan pendidik lainnya untuk mengimplementasikan pembelajaran yang berpusat kepada murid, serta menjadi teladan dan agen transformasi ekosistem pendidikan untuk mewujudkan profil Pelajar Pancasila


Guru penggerak berperan Menggerakkan komunitas belajar untuk rekan guru di sekolah dan di wilayahnya, Menjadi Pengajar Praktik bagi rekan guru lain terkait pengembangan pembelajaran di sekolah, Mendorong peningkatan kepemimpinan murid di sekolah, Membuka ruang diskusi positif dan ruang kolaborasi antara guru dan pemangku kepentingan di dalam dan luar sekolah untuk meningkatkan kualitas pembelajaran, Menjadi pemimpin pembelajaran yang mendorong well-being ekosistem pendidikan di sekolah

Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Siak, H. Mahadar, S.Pd., MM memberikan penguatan dan harapannya kepada seluruh guru pengajar praktik dan calon guru penggerak yang hadir untuk memacu semangat perubahan pendidikan dan menularkannya kepada rekan-rekan yang ada di sekolah sehingga transformasi pendidikan di Kabupaten Siak segera bisa terwujud.  


Didampingi oleh Kepala Bidang PGTK, H. Novendri dan Kasi GTK, Kadri seluruh guru pengajar praktik dan calon guru penggerak diberikan arahan dan motivasi sehingga nanti akan semakin sukses dalam menjalankan setiap tahapan program guru penggerak. Alhamdulillah pada program guru penggerak angkatan perdana bagi Kabupaten Siak atau tepatnya pada angkatan 5 secara nasional, Kabupaten Siak berhasil mendapatkan 10 orang guru pengajar praktik dan 50 orang calon guru penggerak dengan rincian 1 orang dari tingkat PAUD, 2 orang dari tingkat TK, 10 orang dari tingkat SD, 21 orang dari tingkat SMP, 12 orang dari tingkat SMA, dan 4 orang dari tingkat SMK.   


Seluruh guru pengajar praktik dan calon guru penggerak melakukan silaturahmi dan diskusi bersama bertempat di Aula lantai 2 Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Siak. Diskusi tersebut membahas persiapan yang akan dilakukan menjelang pelatihan perdana yang dimulai pada tanggal 18 Mei 2022 nanti. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Siak mengharapkan agar semakin banyak guru-guru yang bisa ikut dan lulus menjadi pengajar praktik dan guru penggerak sehingga ekosistem pendidikan di Kabupaten Siak akan semakin baik. (RH)

RIAUONE.COM,SIAK- Berdasarkan data E-PPBGM (Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat) Angka balita stunting di Kabupaten Siak tahun 2019 sebanyak 13,72 persen dari seluruh jumlah balita di Kabupaten Siak. Sedangkan di tahun 2020 mengalami penurunan sekitar 1,02 persen, yaitu sebanyak 12,70 persen balita stunting dari seluruh jumlah balita di Kabupaten Siak.

Upaya penurunan angka stunting di tahun 2021 Pemkab Siak telah menetapkan sebanyak 15 Kampung dan Kelurahan  di tujuh kecamatan sebagai lokasi fokus intervensi penurunan stunting terintegrasi. Yakni tersebar dikecamatan Kandis, Koto Gasib, Lubuk Dalam, Tualang, Siak, Sabak Auh dan Pusako.

Sementara untuk di tahun 2022 ditetapkan sebanyak 28 Kampung dan Kelurahan  yang tersebar di delapan kecamatan, yakni Kecamatan Kandis, Siak, Koto Gasib, Lubuk Dalam, Sungai Apit, Tualang, Mempura dan Pusako.

Sebagai mitra Pemerintah, Tim Penggerak PKK terlibat dalam penanganan kasus stunting. Bekerjasama dengan lintas sektor dan bersama-sama masyarakat dalam mencegah terjadinya stunting.

Hal itu disampaikan Rasidah Abdulgani di acara Pencanangan TP PKK Kabupaten Siak Dalam Menurunkan Angka Stunting, Bekerjasama dengan BOB PT Bumi Siak Pusako Pertamina Hulu dan Pemerintah Kabupaten Siak di kampung lokasi fokus stunting, Selasa (6/7/2021), di Kampung Benayah.

Tidak itu saja lanjut dia, melalui Forum Peningkatan Konsumsi Ikan (Forikan) Siak yang dipimpinnya,  juga gencar melakukan sosialisasi pencegahan stunting.  

"Penanganan stunting di Kabupaten Siak bukan hanya ditangani Dinas Kesehatan saja namun melibatkan seluruh level pemerintahan dan organisasi kemasyarakatan sampai tingkat Kampung," jelas Rasidah.

Selaku Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Siak, dirinya mengajak semua kader PKK untuk ikut terlibat secara aktif dan sistematis dalam pencegahan dan penanggulangan stunting. Ini diharapkan bisa menekan prevalensi stunting yang ada di Kabupaten Siak.

"Setiap kesempatan, kami selalu mengajak seluruh kader PKK untuk terlibat aktif dalam pencegahan dan penanggulangan stunting, karena ini menyangkut mutu dan kualitas anak-anak kita sebagai generasi penerus bangsa," imbuhnya.

Keterlibatan TP PKK Kabupaten Siak  dalam upaya pencegahan stunting di kabupaten Siak berdasarkan Surat Keputusan Bupati Siak Nomor 287 Tahun 2021 tentang Konvergensi Pencegahan dan Penurunan Stunting.

Kegiatan Pencanangan TP PKK Kabupaten Siak tersebut mengangkat tema Ayo Tingkatkan Peran Serta PKK Dalam Pencegahan dan Penurunan Stunting Menuju Keluarga Sejahtera.

Pada acara itu diserahkan bantuan Pemberian Makanan Tambahan (PMT), sebanyak 60 paket untuk Balita dan Batita dan 14 paket untuk ibu-ibu hamil di posyandu Melati, kampung Benayah kecamatan Pusako.

Turut hadir perwakilan managemen BOB PT BSP Pertamina Hulu Rio Sandi, Wakil Ketua TP PKK Kabupaten Siak Ananda Laila Putri dan sejumlah pengurus PKK, Camat Pusako Harland WM, Penghulu Benayah, Ketua PKK Kampung Benayah dan Kader Posyandu.

Laporan: Masroni

Komentar (0)


Silahkan Login Untuk Mengirimkan Komentar