//pc
//hp
Lokakarya Orientasi Pendidikan Guru Penggerak Angkatan 5 Kabupaten Siak
Disdikbud Kab. Siak - 22 Mei 2022, Pukul 23:19 WIB

Siak, 21 Mei 2022 — Program Pendidikan Guru Penggerak adalah program pendidikan kepemimpinan bagi guru untuk menjadi pemimpin pembelajaran. Program ini meliputi pelatihan daring, lokakarya, konferensi, dan pendampingan selama 6 bulan bagi calon Guru Penggerak (CGP). Selama pelaksanaan program, guru tetap menjalankan tugas mengajarnya sebagai guru. Terdapat 7 kali lokakarya yang harus dilalui oleh seorang calon guru penggerak, dan lokakarya pertama dikenal dengan nama lokakarya orientasi. 

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Siak melalui Bidang Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan (PGTK), H. Novendri mengundang pengawas sekolah, kepala sekolah CGP, pengajar praktik, dan Calon Guru Penggerak (CGP) untuk hadir dalam Lokakarya Orientasi Program Pendidikan Guru Penggerak Angkatan 5 yang dilaksanakan di Aula SMP Negeri 1 Siak, pada hari sabtu, 21 Mei 2022. Kegiatan lokakarya melibatkan pengawas sekolah mulai dari TK, SD, SMA, Kepala sekolah sejumlah Calon Guru penggerak, 10 pengajar praktik, dan 50 orang Calon Guru Penggerak (CGP).

Kegiatan ini dibuka oleh Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Siak, H. Mahadar, S.Pd., MM, dalam sambutannya beliau menyampaikan harapannya bahwa Calon Guru Penggerak ini akan dijadikan agen yang kelak bisa berkontribusi kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk melakukan transformasi Pendidikan di daerah Kabupaten Siak. 

Didampingi oleh pihak PPPPTK TK & PLB, Bapak Shony Budiman, S.E., M.Ak.,Ak., CA sebagai Kasub Pokja Kerjasama Lembaga, kegiatan lokakarya orientasi ini dilakukan mulai dari pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 16.00 WIB, Bapak Shony Budiman menjelaskan bahwa kegiatan lokakarya orientasi ini adalah program penting untuk perbaikan dunia pendidikan dan sekaligus merupakan kegiatan lanjutan setelah acara pembukaan secara nasional oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi pada tanggal 18 Mei 2022 yang lalu, diharapkan seluruh calon guru penggerak bisa berpartisipasi aktif dan bila terjadi kendala dalam pelayanan oleh PPPPTK TK & LB, peserta dimohon bersabar selama penyelenggaraan program pendidikan guru penggerak karena memang saat ini sedang terjadi perubahan birokrasi. 

Selama kegiatan lokakarya, pengajar praktik membimbing calon guru penggerak disaksikan oleh pengawas sekolah dan kepala sekolah calon guru penggerak, fokus kegiatan lokakarya orientasi ini adalah untuk menghasilkan produk berupa Kesepakatan Peran CGP dan Kepala Sekolah, Peta posisi diri, dan Rencana Pengembangan Kompetensi CGP. Dalam kegiatan ini kepala sekolah CGP dan Calon Guru Penggerak membuat dan menandatangani kesepakatan bersama yang disebut sebagai kesepakatan peran calon guru penggerak dan kepala sekolah dengan harapan selama kegiatan pendidikan berlangsung, masing-masing pihak bisa bersinergi secara bahu membahu dalam memajukan pendidikan di lingkungan sekolah. Semoga dengan telah terlaksananya pembukaan dan lokakarya orientasi pendidikan guru penggerak, transformasi pendidikan di daerah Kabupaten Siak segera akan terwujud.(RH)

Baca juga :

SIAK (Infosiak.com) – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Siak Provinsi Riau, melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) sudah mulai melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) bagi jenjang pendidikan tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Kebijakan dimulainya PTM untuk jenjang pendidikan SD dan SMP di Kebupaten Siak itu berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) sejumlah Menteri serta adanya surat edaran yang dikeluarkan oleh Bupati Siak. Sebagaimana dikemukakan oleh Kepala Disdikbud Siak H Lukman M.Pd, melalui Kepala Bidang (Kabid) SMP Fahrurrozi M.Pd, Senin (04/01/2020) siang, saat dikonfirmasi Infosiak.com.

“Iya, dimulainya PTM secara terbatas ini berdasarkan SKB 4 Menteri dan edaran Bupati Siak,” jelas Fahrurrozi.

Meskipun pelaksanaan PTM secara terbatas sudah mulai diberlakukan di Siak, namun sistem pembelajaran yang diterapkan di Sekolah berbeda dengan hari-hari biasa saat sebelum adanya wabah Covid-19. Dimana sekolah wajib menerapkan protokol kesehatan (Prokes).

“Sekolah harus patuh dengan protokol kesehatan (Prokes), lakukan secara ketat. Jangan mengambil kebijakan di luar dari ketentuan yang sudah disampaikan. Insya Allah PTM ini akan dievaluasi paling lambat 2 bulan ke depan untuk pengambilan kebijakan berikutnya,” lanjut Fahrurrozi.

Disamping itu, Kabid SMP Disdikbud Siak itu juga mengucapkan rasa terimakasih kepada segenap kepala sekolah yang telah mempersiapkan berbagai keperluan menjelang dimulainya pembelajaran tatap muka secara terbatas di sekolah.

“Terimakasih kami ucapkan kepada seluruh Kepala SMP se-Kabupaten Siak yang telah mempersiapkan dan memenuhi daftar periksa yang menjadi kewajiban untuk melaksanakan PTM. Semoga kita semua tetap dalam lindungan Allah SWT Tuhan Yang Maha Esa,” tutup Fahrurrozi.

Terkait telah dimulainya pembelajaran tatap muka secara terbatas tersebut, Kepala SMPN 5 Dayun Irmanita S.Pd menyebutkan, pihaknya menerapkan sistem pembelajaran dengan berbagi shift, ada siswa yang belajar di hari Senin dan Rabu, dan ada pula yang belajar di hari Selasa dan Kamis.

“Hari ini kita sudah mulai melaksanakan pembelajaran tatap muka secara terbatas di SMPN 5 Dayun. Untuk sistem belajarnya kita bagi shift, dimana setiap kelas tidak lebih dari 13 orang yang mengikuti pelajaran. Ada yang belajarnya hari Senin dan Rabu, dan ada pula yang hari Selasa dan Kamis,” ujar Irmanita.

Dijelaskannya juga, dalam pelaksanaan pembelajaran tatap muka di SMPN 5 Dayun tersebut, pihak SMPN 5 Dayun tetap menerapkan sistem pembelajaran sesuai arahan dan ketentuan yang telah disampaikan oleh pihak Disdikbud Siak.

“Kita melaksanakan pembelajaran tatap muka sesuai apa yang sudah disampaikan oleh Disdikbud Siak, yakni jam belajar dilaksanakan dari jam 08-00 sampai 11:00 WIB, dengan tetap mematuhi protokol kesehatan (Prokes),” tutup Irmanita.

Laporan: Atok
Editor: Afrijon

Siak, 21 April 2022 --- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Siak melalui Bidang Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan (PGTK) memberikan penguatan kepada guru pengajar praktik dan calon guru penggerak yang telah lulus pada seleksi tahap 2 Program Guru Penggerak yang dilakukan langsung oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.


Guru Penggerak adalah pemimpin pembelajaran yang mendorong tumbuh kembang murid secara holistik, aktif dan proaktif dalam mengembangkan pendidik lainnya untuk mengimplementasikan pembelajaran yang berpusat kepada murid, serta menjadi teladan dan agen transformasi ekosistem pendidikan untuk mewujudkan profil Pelajar Pancasila


Guru penggerak berperan Menggerakkan komunitas belajar untuk rekan guru di sekolah dan di wilayahnya, Menjadi Pengajar Praktik bagi rekan guru lain terkait pengembangan pembelajaran di sekolah, Mendorong peningkatan kepemimpinan murid di sekolah, Membuka ruang diskusi positif dan ruang kolaborasi antara guru dan pemangku kepentingan di dalam dan luar sekolah untuk meningkatkan kualitas pembelajaran, Menjadi pemimpin pembelajaran yang mendorong well-being ekosistem pendidikan di sekolah

Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Siak, H. Mahadar, S.Pd., MM memberikan penguatan dan harapannya kepada seluruh guru pengajar praktik dan calon guru penggerak yang hadir untuk memacu semangat perubahan pendidikan dan menularkannya kepada rekan-rekan yang ada di sekolah sehingga transformasi pendidikan di Kabupaten Siak segera bisa terwujud.  


Didampingi oleh Kepala Bidang PGTK, H. Novendri dan Kasi GTK, Kadri seluruh guru pengajar praktik dan calon guru penggerak diberikan arahan dan motivasi sehingga nanti akan semakin sukses dalam menjalankan setiap tahapan program guru penggerak. Alhamdulillah pada program guru penggerak angkatan perdana bagi Kabupaten Siak atau tepatnya pada angkatan 5 secara nasional, Kabupaten Siak berhasil mendapatkan 10 orang guru pengajar praktik dan 50 orang calon guru penggerak dengan rincian 1 orang dari tingkat PAUD, 2 orang dari tingkat TK, 10 orang dari tingkat SD, 21 orang dari tingkat SMP, 12 orang dari tingkat SMA, dan 4 orang dari tingkat SMK.   


Seluruh guru pengajar praktik dan calon guru penggerak melakukan silaturahmi dan diskusi bersama bertempat di Aula lantai 2 Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Siak. Diskusi tersebut membahas persiapan yang akan dilakukan menjelang pelatihan perdana yang dimulai pada tanggal 18 Mei 2022 nanti. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Siak mengharapkan agar semakin banyak guru-guru yang bisa ikut dan lulus menjadi pengajar praktik dan guru penggerak sehingga ekosistem pendidikan di Kabupaten Siak akan semakin baik. (RH)

SIAK (Infosiak.com) – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Siak melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), telah menerbitkan Surat Edaran (SE) yang ditujukan kepada seluruh sekolah tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Dalam surat edaran itu, Disdikbud Siak menyampaikan prihal tentang pelaksanaaan ujian dan kegiatan pada semester genap tahun ajaran 2020/2021, termasuk masa libur sekolah pada bulan puasa (Ramadhan, red) 1442 H. Terkait hal itu, Sekretaris Disdikbud Siak H Mahadar M.Pd menyebutkan, sesuai surat edaran terdahulu yang dikeluarkan oleh Disdikbud Siak, pada awal Ramadhan 1442 Hijriyah ini para siswa libur.

“Sampai saat ini belum keluar surat edaran terbaru, tapi setelah sayo tanyokan ke bidang teknis (bidang SD), besok siswa libur sesuai surat edaran kita terdahulu,” jelas Mahadar, Ahad (11/04/2021) sore, kepada Infosiak.com. Berdasarkan surat edaran terdahulu yang dikeluarkan oleh Disdikbud Siak, pada tanggal 12 hingga 14 April 2021 siswa tingkat SD, SMP, dan PAUD libur.

Komentar (0)


Silahkan Login Untuk Mengirimkan Komentar