//pc
//hp
Hari Ini Belajar Tatap Muka di Siak Dimulai, Fahrurrozi: Sesuai Edaran Bupati Siak
Disdikbud Kab. Siak - 06 Januari 2021, Pukul 09:02 WIB
SIAK (Infosiak.com) – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Siak Provinsi Riau, melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) sudah mulai melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) bagi jenjang pendidikan tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Kebijakan dimulainya PTM untuk jenjang pendidikan SD dan SMP di Kebupaten Siak itu berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) sejumlah Menteri serta adanya surat edaran yang dikeluarkan oleh Bupati Siak. Sebagaimana dikemukakan oleh Kepala Disdikbud Siak H Lukman M.Pd, melalui Kepala Bidang (Kabid) SMP Fahrurrozi M.Pd, Senin (04/01/2020) siang, saat dikonfirmasi Infosiak.com.

“Iya, dimulainya PTM secara terbatas ini berdasarkan SKB 4 Menteri dan edaran Bupati Siak,” jelas Fahrurrozi.

Meskipun pelaksanaan PTM secara terbatas sudah mulai diberlakukan di Siak, namun sistem pembelajaran yang diterapkan di Sekolah berbeda dengan hari-hari biasa saat sebelum adanya wabah Covid-19. Dimana sekolah wajib menerapkan protokol kesehatan (Prokes).

“Sekolah harus patuh dengan protokol kesehatan (Prokes), lakukan secara ketat. Jangan mengambil kebijakan di luar dari ketentuan yang sudah disampaikan. Insya Allah PTM ini akan dievaluasi paling lambat 2 bulan ke depan untuk pengambilan kebijakan berikutnya,” lanjut Fahrurrozi.

Disamping itu, Kabid SMP Disdikbud Siak itu juga mengucapkan rasa terimakasih kepada segenap kepala sekolah yang telah mempersiapkan berbagai keperluan menjelang dimulainya pembelajaran tatap muka secara terbatas di sekolah.

“Terimakasih kami ucapkan kepada seluruh Kepala SMP se-Kabupaten Siak yang telah mempersiapkan dan memenuhi daftar periksa yang menjadi kewajiban untuk melaksanakan PTM. Semoga kita semua tetap dalam lindungan Allah SWT Tuhan Yang Maha Esa,” tutup Fahrurrozi.

Terkait telah dimulainya pembelajaran tatap muka secara terbatas tersebut, Kepala SMPN 5 Dayun Irmanita S.Pd menyebutkan, pihaknya menerapkan sistem pembelajaran dengan berbagi shift, ada siswa yang belajar di hari Senin dan Rabu, dan ada pula yang belajar di hari Selasa dan Kamis.

“Hari ini kita sudah mulai melaksanakan pembelajaran tatap muka secara terbatas di SMPN 5 Dayun. Untuk sistem belajarnya kita bagi shift, dimana setiap kelas tidak lebih dari 13 orang yang mengikuti pelajaran. Ada yang belajarnya hari Senin dan Rabu, dan ada pula yang hari Selasa dan Kamis,” ujar Irmanita.

Dijelaskannya juga, dalam pelaksanaan pembelajaran tatap muka di SMPN 5 Dayun tersebut, pihak SMPN 5 Dayun tetap menerapkan sistem pembelajaran sesuai arahan dan ketentuan yang telah disampaikan oleh pihak Disdikbud Siak.

“Kita melaksanakan pembelajaran tatap muka sesuai apa yang sudah disampaikan oleh Disdikbud Siak, yakni jam belajar dilaksanakan dari jam 08-00 sampai 11:00 WIB, dengan tetap mematuhi protokol kesehatan (Prokes),” tutup Irmanita.

Laporan: Atok
Editor: Afrijon

Baca juga :

RIAUONE.COM,SIAK- Berdasarkan data E-PPBGM (Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat) Angka balita stunting di Kabupaten Siak tahun 2019 sebanyak 13,72 persen dari seluruh jumlah balita di Kabupaten Siak. Sedangkan di tahun 2020 mengalami penurunan sekitar 1,02 persen, yaitu sebanyak 12,70 persen balita stunting dari seluruh jumlah balita di Kabupaten Siak.

Upaya penurunan angka stunting di tahun 2021 Pemkab Siak telah menetapkan sebanyak 15 Kampung dan Kelurahan  di tujuh kecamatan sebagai lokasi fokus intervensi penurunan stunting terintegrasi. Yakni tersebar dikecamatan Kandis, Koto Gasib, Lubuk Dalam, Tualang, Siak, Sabak Auh dan Pusako.

Sementara untuk di tahun 2022 ditetapkan sebanyak 28 Kampung dan Kelurahan  yang tersebar di delapan kecamatan, yakni Kecamatan Kandis, Siak, Koto Gasib, Lubuk Dalam, Sungai Apit, Tualang, Mempura dan Pusako.

Sebagai mitra Pemerintah, Tim Penggerak PKK terlibat dalam penanganan kasus stunting. Bekerjasama dengan lintas sektor dan bersama-sama masyarakat dalam mencegah terjadinya stunting.

Hal itu disampaikan Rasidah Abdulgani di acara Pencanangan TP PKK Kabupaten Siak Dalam Menurunkan Angka Stunting, Bekerjasama dengan BOB PT Bumi Siak Pusako Pertamina Hulu dan Pemerintah Kabupaten Siak di kampung lokasi fokus stunting, Selasa (6/7/2021), di Kampung Benayah.

Tidak itu saja lanjut dia, melalui Forum Peningkatan Konsumsi Ikan (Forikan) Siak yang dipimpinnya,  juga gencar melakukan sosialisasi pencegahan stunting.  

"Penanganan stunting di Kabupaten Siak bukan hanya ditangani Dinas Kesehatan saja namun melibatkan seluruh level pemerintahan dan organisasi kemasyarakatan sampai tingkat Kampung," jelas Rasidah.

Selaku Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Siak, dirinya mengajak semua kader PKK untuk ikut terlibat secara aktif dan sistematis dalam pencegahan dan penanggulangan stunting. Ini diharapkan bisa menekan prevalensi stunting yang ada di Kabupaten Siak.

"Setiap kesempatan, kami selalu mengajak seluruh kader PKK untuk terlibat aktif dalam pencegahan dan penanggulangan stunting, karena ini menyangkut mutu dan kualitas anak-anak kita sebagai generasi penerus bangsa," imbuhnya.

Keterlibatan TP PKK Kabupaten Siak  dalam upaya pencegahan stunting di kabupaten Siak berdasarkan Surat Keputusan Bupati Siak Nomor 287 Tahun 2021 tentang Konvergensi Pencegahan dan Penurunan Stunting.

Kegiatan Pencanangan TP PKK Kabupaten Siak tersebut mengangkat tema Ayo Tingkatkan Peran Serta PKK Dalam Pencegahan dan Penurunan Stunting Menuju Keluarga Sejahtera.

Pada acara itu diserahkan bantuan Pemberian Makanan Tambahan (PMT), sebanyak 60 paket untuk Balita dan Batita dan 14 paket untuk ibu-ibu hamil di posyandu Melati, kampung Benayah kecamatan Pusako.

Turut hadir perwakilan managemen BOB PT BSP Pertamina Hulu Rio Sandi, Wakil Ketua TP PKK Kabupaten Siak Ananda Laila Putri dan sejumlah pengurus PKK, Camat Pusako Harland WM, Penghulu Benayah, Ketua PKK Kampung Benayah dan Kader Posyandu.

Laporan: Masroni

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) hari ini, Kamis (25/02/2021) mengumumkan kebijakan terkait skema penyaluran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik untuk tahun 2021.

Kebijakan anggaran ini merupakan kelanjutan dari Merdeka Belajar episode 3 tahun lalu yang didukung Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk meningkatkan kualitas mekanisme penyaluran dan penggunaan dana BOS langsung ke rekening sekolah.

“Kebijakan BOS dan DAK Fisik ini akan memberikan dampak positif kepada daerah terutama yang sangat membutuhkan seperti daerah 3T, karena mekanisme kebijakan anggaran afirmatif ini dirancang dengan mengikuti kebutuhan daerah masing-masing,” terang Mendikbud Nadiem Anwar Makarim saat menyosialisasikan kebijakan BOS dan DAK Fisik Tahun 2021 tersebut secara daring.

Lebih lanjut Mendikbud juga menjelaskan hasil dari kebijakan mekanisme penyaluran dana BOS langsung ke sekolah sejak tahun lalu telah menerima tanggapan positif dan berhasil mengurangi tingkat keterlambatan dana sekitar 32 persen atau tiga minggu lebih cepat dibandingkan tahun 2019.

“Hal ini sangat membantu para kepala satuan pendidikan dalam mengelola sekolah masing-masing, utamanya di masa awal pandemi. Sebanyak 85,5 persen responden sekolah dan 96,1 persen responden Pemerintah daerah memandang penyaluran BOS langsung ke rekening sekolah memudahkan atau sangat memudahkan,” ujarnya.

Upaya transformasi pengelolaan dana BOS terus dilakukan Kemendikbud dengan menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 6 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana BOS Reguler.

Pokok-pokok kebijakan dana BOS Tahun 2021 terdiri dari nilai satuan biaya BOS bervariasi sesuai karakteristik masing-masing daerah, penggunaan dana BOS tetap fleksibel termasuk dapat digunakan untuk keperluan persiapan Pembelajaran Tatap Muka (PTM), serta pelaporan penggunaan Dana BOS dilakukan secara daring melalui laman https://bos.kemdikbud.go.id dan menjadi syarat penyaluran untuk  meningkatkan akuntabilitas penggunaan dana BOS.

Tahun ini, Pemerintah mengalokasikan Rp52,5 triliun dana BOS bagi 216.662 satuan pendidikan jenjang SD, SMP, SMA/SMK, dan SLB di Indonesia. Selain itu mulai tahun ini, nilai satuan biaya operasional sekolah juga berbeda antardaerah, karena dihitung berdasarkan indeks kemahalan konstruksi  (IKK) dan indeks peserta didik (IPD) tiap wilayah kabupaten/kota.

Rentang nilai satuan biaya per peserta didik per tahun jenjang SD rata-rata kenaikan 12,19 persen dengan satuan biaya Rp900 ribu  s.d. Rp1,96 juta. SMP rata-rata kenaikan 13,23 persen dengan satuan biaya Rp1,1 juta s.d. Rp2,48 juta. Kemudian untuk SMA rata-rata kenaikan 13,68 persen dengan satuan biaya Rp1, juta s.d. Rp3,47 juta.

Sementara itu, SMK rata-rata kenaikan 13,61 persen dengan satuan biaya Rp1,6 juta s.d. Rp3,72 juta. Sementara itu, SLB rata-rata kenaikan 13,18 persen dengan satuan biaya Rp3,5 juta s.d. Rp7,94 juta.

“Sekarang dana BOS ada perubahan yang lebih afirmatif. Penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah tetap fleksibel sesuai kebutuhan sekolah, termasuk untuk melengkapi daftar periksa pembelajaran tatap muka dan untuk mendukung Asesmen Nasional,” jelas Nadiem.

Ketentuan penggunaan dana BOS untuk pembayaran honor, tidak dibatasi alokasi maksimal jika dalam kondisi darurat bencana yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat dan/atau Pemerintah Daerah. Sementara pembayaran honor dalam kondisi normal adalah maksimal 50 persen untuk sekolah negeri dan swasta. Selain itu, honor juga dapat diberikan kepada tenaga kependidikan apabila dana masih tersedia.

Pada tahun 2020, kebijakan mewajibkan pelaporan penggunaan BOS sebagai persyaratan penyaluran berhasil mempercepat dan meningkatkan tingkat pelaporan. Pada bulan September 2020, 70 persen sekolah sudah melaporkan penggunaan BOS tahap 1 dan di bulan Desember 2020, 99 persen sekolah sudah melaporkan penggunaan BOS tahap 1.

“Ini meningkat secara dramatis karena kita menerapkan pelaporan secara daring (online). Transformasi yang luar biasa di dalam transparansi penggunaan dan pelaporan dana kita,” kata Mendikbud.

Sementara itu, alokasi DAK Fisik untuk tahun 2021 adalah sebesar Rp17,7 triliun untuk 31 ribu satuan pendidikan seluruh Indonesia. Penggunaan DAK Fisik adalah untuk memastikan ketuntasan sarana prasarana pendidikan, pelaksanaan pembangunan, dan rehabilitasi bersifat kontraktual demi membantu kepala sekolah agar lebih fokus ke proses pembelajaran dan tidak terbebani administrasi proses pengadaan barang dan jasa.

Hal ini didukung pula oleh pelibatan dinas pekerjaan umum dan perumahan rakyat (PUPR) untuk melakukan asesmen kerusakan sekolah sehingga meningkatkan validitas data sarana prasarana sekolah.

“Setiap dinas PUPR punya tenaga profesional yang akan melakukan asesmen, evaluasi dan memonitor sehingga bisa memastikan anggaran kita tepat sasaran dengan efisiensi yang terbaik,” tekan Mendikbud.

Di tahun 2020, kebijakan Kemendikbud adalah menyasar sebanyak mungkin sekolah yang membutuhkan rehabilitasi dengan berbagai kategori kerusakan dan hal tersebut dipenuhi secara parsial. Sedangkan di tahun ini, strategi yang diterapkan adalah memastikan perbaikan sarana dan prasarana secara tuntas dan menyeluruh sesuai kebutuhan masing-masing sekolah.

“Harapannya walaupun sasaran sekolahnya lebih mengecil tapi seluruh permasalahan sarana prasarana di sekolah itu selesai,” tandasnya. (HUMAS KEMENDIKBUD/UN)

Jakarta, 3 Maret 2021 --- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) meluncurkan Program Guru Belajar dan Berbagi - Seri Belajar Mandiri bagi Calon Guru Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (ASN PPPK).

Program Seri Belajar Mandiri ini dirancang sebagai solusi untuk meningkatkan kompetensi pedagogi dan profesional guru calon ASN PPPK dengan mengedepankan konsep ruang kolaborasi dan komunitas pembelajaran. Seri Belajar Mandiri yang data diakses secara daring dan bebas biaya ini juga merupakan komitmen Kemendikbud untuk mendukung para guru dalam persiapan mengikuti seleksi calon ASN PPPK.

“Kami mengundang para guru honorer dan lulusan pendidikan profesi guru untuk membuktikan kelayakannya untuk menjadi guru ASN PPPK melalui seleksi yang adil, bersih, dan demokratis,” disampaikan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Anwar Makarim secara daring di Jakarta, Rabu (3/2).

Upaya memperjuangkan hak para pendidik, khususnya peningkatan kesejahteraan dan perlindungan kerja terus dilakukan oleh Kemendikbud. Lebih lanjut, Mendikbud menyampaikan pentingnya keberadaan guru berkualitas dalam menciptakan pembelajaran yang berpihak kepada murid dan pembelajaran yang memerdekakan pemikiran dan potensi murid. “Guru yang mau membuka diri untuk terus belajar dan tumbuh, itulah kuncinya,” tegas Mendikbud.

Menurutnya, ujung tombak dari cita-cita besar pendidikan ada pada guru hebat dan berkualitas, guru yang mau membuka diri untuk terus belajar dan tumbuh, serta guru yang sejahtera dan memiliki perlindungan kerja. “Sehingga mereka para guru dapat mencurahkan perhatiannya secara penuh untuk menghadirkan proses belajar mengajar yang aktif dan menyenangkan sesuai dengan tahap perkembangan murid,” ujar Mendikbud memberi penekanan.

Tahun 2021 Kemendikbud merancang kebijakan rekrutmen ASN PPPK kapasitas hampir satu juta orang disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing daerahnya. Yang lolos seleksi akan diangkat menjadi ASN PPPK. Seleksi ini berbeda karena dilaksanakan secara daring. Terbuka untuk semua guru honorer dan PPG.

“Semuanya akan punya kesempatan untuk membuktikan kelayakannya untuk menjadi ASN. Ada tiga kali kesempatan untuk lolos seleksi,” imbuh Mendikbud.  

Mengakhiri sambutannya, Mendikbud memberikan semangat bagi para guru. “Saya optimis Ibu dan Bapak akan bersungguh-sungguh dalam mempersiapkan diri untuk mengikuti seleksi, karena kesungguhan Ibu dan Bapak sekalian akan menentukan masa depan anak-anak kita,” tutup Mendikbud.

Program Guru Belajar dan Berbagi, Pengembangan dari Program Guru Berbagi yang Telah Diapresiasi

Berawal dari situasi pandemi Coronavirus Disease (Covid-19) yang menyebabkan sebagian besar peserta didik terpaksa belajar dari rumah untuk mencegah penyebaran. Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK), Iwan Syahril mengatakan bahwa program Guru Belajar dan Berbagi utamanya merupakan gerakan di mana setiap guru bisa mengikuti program pembelajaran secara daring untuk berefleksi dan terus mengembangkan diri secara mandiri dan berkelanjutan.

“Program Guru Belajar dan Berbagi hadir sebagai fasilitas belajar dan berbagi para guru dan para pemangku kepentingan pendidikan agar anak-anak Indonesia tetap mendapatkan pendidikan terbaik dari guru terbaik. Semangat Guru Indonesia, Semangat Guru Belajar dan Berbagi!” ujar Iwan Syahril.

Sementara itu, Sekretaris Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK), Nunuk Suryani melaporkan, pada 2020, Ditjen GTK telah meluncurkan layanan berbasis digital, yaitu Guru Berbagi, dimana terdapat 65.612 rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP), 2.219 artikel, dan berbagai video yang telah dibagikan oleh guru-guru Indonesia dan telah diakses oleh 76 juta kali pengunjung. Selain itu RPP yang dibagikan guru-guru telah diunduh sebanyak lebih dari 20 juta kali.

Nunuk Suryani menyampaikan bahwa program ini dilaksanakan berdasarkan bahan belajar mandiri yang sesuai dengan bidang studi yang telah dilaksanakan secara daring. Tujuannya adalah sebagai bekal agar guru memiliki bahan ajar mandiri karena terdapat latihan soal di dalamnya. Hal ini sebagai bekal pengetahuan dan keterampilan bagi guru menghadapi Seleksi Guru ASN PPPK.

“Guru mampu menggunakan sistem belajar mandiri yang user friendly, guru mampu menggunakan komunitas belajar dalam mengkonstruksi pengetahuan dan keterampilan dalam moda daring,” terangnya. Adapun kelebihan lainnya adalah cara ini mendorong guru saling belajar dalam komunitas dengan guru lain dalam hal berbagi pengetahuan dan keterampilan.

Lebih lanjut, Nunuk Suryani menyampaikan beberapa rangkaian penyiapan program. Rangkaiannya terdiri dari: (1) pemetaan materi, substansi modul dengan model kompetensi guru untuk seri belajar mandiri Calon Guru ASN PPPK, (2) penyusunan modul dan soal latihan, dan rancangan LMS, (3) uji coba modul, revisi dan finalisasi modul dan soal latihan, serta (4) digitalisasi modul dan soal, dan pengembangan konten dalam Massive Open Online Course (MOOC).

Berikut tiga tahapan program Guru Belajar dan Berbagi - Seri Belajar Mandiri bagi Calon Guru ASN PPPK. Tahap pertama yaitua pendahuluan, di mana peserta dibekali orientasi terkait penjelasan teknis, penggunaan modul, pembelajaran dan komunitas pembelajaran. Tahap kedua yaitu fasilitasi pembelajaran, di mana peserta secara mandiri belajar substansi pedagogi dan bidang studi masing-masing. Peserta memanfaatkan fasilitas ruang kolaborasi dan komunitas pembelajaran dalam mengembangkan pemahaman dan kemampuannya, serta mencoba beberapa soal formatif untuk mengetahui tingkat pemahaman materi yang telah dipelajari.

Tahapan ketiga adalah Try Out, di mana peserta dapat daftar untuk ikut pelatihan soal-soal pedagogi dan bidang studi masing-masing setelah proses belajar mandiri dilakukan.

Perlu diketahui, ada 38 jenis modul belajar. Terdiri dari 26 mata pelajaran dari jenjang SD, SMP, dan SMA. “Peserta para guru di Indonesia diprioritaskan untuk guru Non-PNS yang akan mengikuti Seleksi Guru ASN PPPK Tahun 2021,” imbuh Nunuk Suryani.

“Pemilihan mata pelajar dimulai dari 3 Maret s.d. 12 April 2021, jadwal belajar dimulai dari 3 Maret sampai 18 April 2021, try out dilakukan per minggu, lima hari, Senin s.d. Jumat. Kemudian try out per hari pada Senin sampai Kamis sebanyak empat sesi, dan hari Jumat tiga sesi. Tiap sesi melaksanakan try out 25 mapel. Maksimal hanya lima ribu peserta try out pada setiap sesi tiap maple,” demikian penjelasan Setditjen GTK Kemendikbud.

Terdapat sekitar 495.975 guru dan 45.000 komunitas pendidikan terdaftar bergabung dan berpartisipasi dalam pembelajaran daring program Guru Belajar. Program Guru Belajar yang sebelumnya terdiri dari empat seri belajar. Seri pertama adalah Seri Masa Pandemi Covid-19. Seri ini merupakan program pembelajaran yang dirancang agar para guru mampu melakukan pembelajaran jarak jauh dengan tetap memberikan pembekalan dasar yang bermakna bagi siswa mengacu pada prinsip Merdeka Belajar.

Kedua, Seri Pendidikan Keterampilan Hidup. Seri ini merupakan program pembelajaran yang dirancang bagi guru SMP dan SMA/SMK dengan tujuan untuk membantu dan membekali para siswa dengan keterampilan abad ke-21.

Ketiga, Seri Asesmen Kompetensi Minimum (AKM). Seri ini merupakan program pembelajaran yang dirancang bagi guru dan kepala sekolah agar dapat meningkatkan kompetensi berdasarkan literasi dan numerasi.

Program ini kemudian dikembangkan untuk memperluas gerakan para guru, menjadi Program Guru Belajar dan Berbagi. Kelebihan dari program ini, guru bisa belajar dari berbagai seri belajar. Guru juga bisa lebih fleksibel mengatur sendiri waktu belajar, lebih mudah mempelajari konten pembelajaran dan sesuai dengan kemampuan, dan lebih kolaboratif dengan guru-guru lainnya untuk menyelesaikan semua tahapan program.

Mendikbud, Nadiem Anwar Makarim dalam sambutan peluncurannya mengatakan kagum dan bangga kepada guru-guru Indonesia yang terus beradaptasi menghadapi tantangan selama masa pandemi.

“Saya sungguh kagum dan bangga dengan Ibu dan Bapak yang telah menjadi guru pembelajar, guru yang terus bergotong royong, dan guru yang terus meningkatkan kompetensi diri demi memberikan layanan terbaik kepada anak anak kita, para penerus bangsa,” kata Mendikbud.

Program Guru Belajar dan  Berbagi merupakan gerakan kolaborasi pemerintah, guru, komunitas, dan penggerak pendidikan untuk bergotong-royong berbagi ide dan praktik baik melalui RPP, artikel, video pembelajaran, aksi guru, serta platform belajar guru secara daring.

Informasi lebih lanjut terkait Program Guru Belajar dan Berbagi Seri Belajar Mandiri Calon Guru ASN PPPK dapat diakses melalui laman https://gurubelajardanberbagi.kemdikbud.go.id/.

Komentar (0)


Silahkan Login Untuk Mengirimkan Komentar