Penulis : Sri Rahayu Ningsih, S. Pd
Pengembangan kepribadian ditujukan untuk mengembangkan potensi diri. Upaya dalam mengembangkan potensi diri tersebut dapat dilakukan melalui gerakan pramuka. Kepramukaan ini memiliki peranan yang besar dalam pembentukan kepribadian generasi muda yang berkarakter, berkebangsaan dan berkecakapan. Kelak mereka dapat menghadapi tantangan sesuai dengan tuntutan perubahan zaman.
Terciptanya generasi muda yang handal tidak terlepas dari peran seorang pembina pramuka. Bergerak dengan hati nurani yang sehari-hari bergelut dengan dunia kepramukaan. Ialah seorang anggota dewasa yang bertugas merencanakan, melaksanakan dan mengawasi pelaksanaan kegiatan kepramukaan di tingkat gugusdepan. Dengan dikeluarkannya Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka maka kini keberadaannya semakin diakui.
Buku ini menceritakan pengalaman pembina pramuka dalam membimbing peserta didik dan mengelola gugusdepan melalui kegiatan ektrakurikuler pramuka. Serta menggambarkan keadaan nyata tentang perkembangan gerakan pramuka di daerahnya seiring dengan perkembangan jumlah anggota pramuka dan kegiatan yang semakin berkembang.
File RPP tidak ditemukan
File LKPD tidak ditemukan