Pandemi Covid-19 telah melanda seluruh negara
di dunia tidak terkecuali Indonesia. Dunia
Pendidikan terdampak dengan meliburkan
kegiatan mengajar di sekolah, menggantinya
dengan belajar di rumah.
Surat Edaran Kemendikbud No 4 Tahun 2020,
mengisyaratkan proses belajar dirumah melalui
pembelajaran daring.