//pc
//hp
Sesuai SE Disdikbud Siak, Awal Ramadhan 1442 H Siswa PAUD, SD dan SMP Libur
Disdikbud Kab. Siak - 13 April 2021, Pukul 08:36 WIB

SIAK (Infosiak.com) – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Siak melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), telah menerbitkan Surat Edaran (SE) yang ditujukan kepada seluruh sekolah tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Dalam surat edaran itu, Disdikbud Siak menyampaikan prihal tentang pelaksanaaan ujian dan kegiatan pada semester genap tahun ajaran 2020/2021, termasuk masa libur sekolah pada bulan puasa (Ramadhan, red) 1442 H. Terkait hal itu, Sekretaris Disdikbud Siak H Mahadar M.Pd menyebutkan, sesuai surat edaran terdahulu yang dikeluarkan oleh Disdikbud Siak, pada awal Ramadhan 1442 Hijriyah ini para siswa libur.

“Sampai saat ini belum keluar surat edaran terbaru, tapi setelah sayo tanyokan ke bidang teknis (bidang SD), besok siswa libur sesuai surat edaran kita terdahulu,” jelas Mahadar, Ahad (11/04/2021) sore, kepada Infosiak.com. Berdasarkan surat edaran terdahulu yang dikeluarkan oleh Disdikbud Siak, pada tanggal 12 hingga 14 April 2021 siswa tingkat SD, SMP, dan PAUD libur.